Keselamatan,Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)
A. Deskripsi Keselamatan, Kesehatan
Kerja, dan Lingkungan (K3L
Keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan (K3L) Rerupakan aturan yang melindungi dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja, Maka dari itu K3L harus diaplikasikan di dalam tempat kerja sebelum mengaplikasikan K3L, di lingkungan kerja,kamu harus tahu apa itu K3L.
1.Definisi Keselamatan,Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)
Definisi menurut ILO (international Lanour Organization) adalah suatu upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesejahtraan fisik,mental dan sosial yg setinggi tingginya bagi pekerja di semua jabatan,pencegahan penyimpangan kesehatan diantara pekerja yg disebabkan oleh kondisi pekerjaan,perlindungan pekerja dalam pekerjaannya dari resiko akibat faktor yg merugikan kesehatan.
K3L dapat diartikan sebagai suatu upaya agar pekerja selamat di tempat kerjanya serta terhindar dari kecelakaan termasuk juga untuk menyelamatkan peralatan serta hasil produksinya.
2.Fungsi dan Tujuan Keselamatan,Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)
- Melindungi pekerja terhadap kesehatan yg mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja
- Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaan baik fisik maupun mental serta menyadari kewajiban terhadap pekerjaannya
- Memperbaiki memelihara keadaan fisik memntal maupun sosial pekerja sebaik mungkin
- Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan kerja
- Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi tenaga kerja
- Perawatan,efisiensi dan produktifitas tenaga kerja
- Pemeberantasan kelelahan tenaga kerja dan meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja
- Perlindungan Masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin terjadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar